Berikut adalah daftar dokumen yang perlu dilengkapi sebagai syarat pendaftaran nama domain Indonesia. Harap diingat bahwa proses verifikasi dokumen membutuhkan waktu hingga 1-3 hari kerja. Semua kebijakan disetujui atau tidaknya pendaftaran domain Indonesia sepenuhnya di tangan pihak registrar yang ditunjuk PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia).
- .id
-Tidak ada persyaratan untuk domain .ID - .ac.id
– Scan KTP Penanggung Jawab
– Scan SK Depdiknas Pendirian Lembaga
– Scan Akta Notaris Pendirian / SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
– Scan Surat Kuasa Pimpinan Lembaga kepada penanggung jawab untuk pendaftaran nama domain - .sch.id
– Scan KTP Penanggung Jawab
– Scan Surat Permohonan Kepala Sekolah
– Scan Surat Kuasa Kepala Sekolah kepada penanggung jawab untuk pendaftaran nama domain - .co.id
– Scan KTP Penanggung Jawab
– Scan SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover halaman 1 dan NPWP perusahaan)
– Scan Surat Kepemilikan Merk (bila ada) - .web.id
– Scan KTP Penanggung Jawab - .or.id
– Scan KTP Pimpinan Lembaga
– Scan Akta Notaris atau SK Intern Organisasi - .my.id
– Scan KTP Penanggung Jawab - .biz.id
– Scan KTP Penanggung Jawab
– Scan NPWP Pribadi
Lisensi CPanel Murah – Indonesia Lisensi CPanel – CPanel Indonesia